Sistem Pemerintahan Pada Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)

Selasa, 13 Oktober 2015

 Malem gan sis mumpung lagi kepengen ngeblog nih haha biasa rajinnya lagi kambuh :v
kali ini ane coba buat post tugas presentasi Sejarah Indonesia aga melenceng ya yang tadinya cuma post tentang Jaringan nirkabel sekarang mau coba post masalah yang lain, gapapalah ya itung-itung berbagi wkwkwk, oke langsung aja simak pembahasan tentang "Sistem Pemerintahan Pada Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)"

PEMBAHASAN


A.    Sistem Pemerintahan Pada Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)
 
1.    Pengantar

Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer di Indonesia. Kemudian munculah pergantian Perdana Menteri selama 7 kali dan hal tersebut sangat mempengaruhi perpolitikan di Indonesia.
Konstituante diberikan tugas untuk membuat undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Maka Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14 Agustus 1950 di Jakarta. Konstitusi ini dinamakan “sementara”, karena hanya bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi baru sampai berlarut-larut. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang antara lain berisi kembali berlakunya UUD 1945. Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.

2.    Kabinet Natsir (27 April 1951 – 3 April 1952)

Kabiet ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir (Masyumi) sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan kabinet koalisi yang dipimpin Masyumi, di mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta, karena tidak diberi kedudukan yang sesuai.
Kabinet ini merupakan kabinet dimana tokoh-tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Mr. Asaat, Ir. Djuanda, dan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo, sehingga kabinet ini merupakan Zaken Kabinet.
Program - program dari Kabinet Natsir, di antaranya meliputi :
- Mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante.
- Mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat.
- Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman
- Menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat.
- Memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya.
- Mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat.
- Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat
Keberhasilan yang pernah dicapai Kabinet Natsir :
- Di bidang ekonomi, ada Sumitro Plan yang mengubah ekonomi kolonial ke ekonomi nasional
- Indonesia masuk PBB
- Berlangsung perundingan antara Indonesia-Belanda untuk pertama kalinya mengenai masalah Irian Barat.
Kendala/ Masalah yang dihadapi :
- Pada penerapan Sumitro Plan, pengusaha nasional diberi bantuan kredit, tetapi bentuan itu diselewengkan penggunaannya sehingga tidak mencapai sasaran.
- Upaya memperjuangkan masalah Irian Barat dengan Belanda mengalami jalan buntu (kegagalan).
- Timbul masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS.
Berakhirnya kekuasaan kabinet Natsir :
Penyebab jatuhnya Kabinet Natsir dikarenakan kegagalan Kabinet ini dalam menyelesaikan masalah Irian Barat dan adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disetujui parlemen sehingga Kabinet Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.

3.    Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 3 April 1952)
Setelah jatuhnya kabinet Natsir, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukatro (PNI) dan Soekiman Wijosandjojo (Masyumi) sebagai formatur dan berhasil membentuk kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet ini terkenal dengan nama Kabinet Sukiman (Masyumi) - Suwirjo (PNI) yang dipimpin oleh Sukiman.
Adapun program-program Kabinet Sukiman sebagai berikut :
- Bidang keamanan, menjalankan tindakan – tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
- Sosial – ekonomi, mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbaruhi hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani. Juga mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha.
- Mempercepat persiapan – persiapan pemilihan umum.
- Di bidang politik luar negri: menjalankan politik luar negri secara bebas – aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
- Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh.
Hasil yang dicapai :
Tidak terlalu berarti sebab programnya melanjutkan program Kabinet Natsir. Hanya saja terjadi perubahan skala prioritas dalam pelaksanaan programnya, seperti awalnya program menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman, selanjutnya diprioritaskan untuk menjamin keamanan dan ketentraman.
Kendala/ Masalah yang dihadapi :
- Adanya Pertukaran Nota Keuangan antara Mentri Luar Negeri Indonesia Soebardjo dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran. Mengenai pemberian bantuan ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika kepada Indonesia berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA). Dimana dalam MSA terdapat pembatasan kebebasan politik luar negeri RI karena RI diwajibkan memperhatiakan kepentingan Amerika. Tindakan Sukiman tersebut dipandang telah melanggar politik luar negara Indonesia yang bebas aktif karena lebih condong ke blok barat bahkan dinilai telah memasukkan Indonesia ke dalam blok barat.
- Adanya krisis moral yang ditandai dengan munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan dan kegemaran akan barang-barang mewah.
- Masalah Irian barat belum juga teratasi.
- Hubungan Sukiman dengan militer kurang baik tampak dengan kurang tegasnya tindakan pemerintah menghadapi pemberontakan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan.
Berakhirnya kekuasaan kabinet :
Kejatuhan Kabinet Soekiman merupakan akibat dari ditandatanganinya persetujuan bantuan ekonomi dan persenjataan dari Amerika Serikat kepada Indonesia atas dasar Mutual Security Act ( MSA ). Peretujuan ini menimbulkan tafsiran bahwa Indonesia telah memasuki Blok Barat, yang berarti bertentangan dengan prinsip dasar politik luar negri Indonesia yang bebas aktif. Muncul pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR akhirnya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.

4.    Kabinet Wilopo (3 Aptil 1952 – 3 Juni 1953)
Pada tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukarto (PNI) dan Prawoto Mangkusasmito (Masyumi) menjadi formatur, namun gagal. Kemudian menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah bekerja selama dua minggu berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan Perdana Mentari Wilopo, sehingga terbentuklah Kabinet Wilopo. Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam biangnya.
Program Kabinet Wilopo, antara lain :
- Program dalam negeri : Menyelenggarakan pemilihan umum (konstituante, DPR, dan DPRD), meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan kemakmuran, pendidikan rakyat, dan pemulihan keamanan.
- Program luar negeri : Penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda, Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia, serta menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif menuju perdamaian dunia.
Kendala/ Masalah yang dihadapi :
- Adanya kondisi krisis ekonomi yang disebabkan karena jatuhnya harga barang-barang eksport Indonesia sementara kebutuhan impor terus meningkat.
- Terjadi defisit kas negara karena penerimaan negara yang berkurang banyak terlebih setelah terjadi penurunana hasil panen sehingga membutuhkan biaya besar untuk mengimport beras.
- Munculnya gerakan sparatisme dan sikap provinsialisme yang mengancam keutuhan bangsa. Semua itu disebabkan karena rasa ketidakpuasan akibat alokasi dana dari pusat ke daerah yang tidak seimbang.
- Terjadi peristiwa 17 Oktober 1952. Merupakan upaya pemerintah untuk menempatkan TNI sebagai alat sipil sehingga muncul sikap tidak senang dikalangan partai politik sebab dipandang akan membahayakan kedudukannya. Peristiwa ini diperkuat dengan munculnya masalah intern dalam TNI sendiri yang berhubungan dengan kebijakan KSAD A.H Nasution yang ditentang oleh Kolonel Bambang Supeno sehingga ia mengirim petisi mengenai penggantian KSAD kepada menteri pertahanan yang dikirim ke seksi pertahanan parlemen sehingga menimbulkan perdebatan dalam parlemen. Konflik semakin diperparah dengan adanya surat yang menjelekkan kebijakan Kolonel Gatot Subroto dalam memulihkan keamanana di Sulawesi Selatan. Keadaan ini menyebabkan muncul demonstrasi di berbagai daerah menuntut dibubarkannya parlemen. Sementara itu TNI-AD yang dipimpin Nasution menghadap presiden dan menyarankan agar parlemen dibubarkan. Tetapi saran tersebut ditolak. Muncullah mosi tidak percaya dan menuntut diadakan reformasi dan reorganisasi angkatan perang dan mengecam kebijakan KSAD. Inti peristiwa ini adalah gerakan sejumlah perwira angkatan darat guna menekan Sukarno agar membubarkan kabinet.
- Munculnya peristiwa Tanjung Morawa mengenai persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli). Sesuai dengan perjanjian KMB pemerintah mengizinkan pengusaha asing untuk kembali ke Indonesia dan memiliki tanah-tanah perkebunan. Tanah perkebunan di Deli yang telah ditinggalkan pemiliknya selama masa Jepang telah digarap oleh para petani di Sumatera Utara dan dianggap miliknya. Sehingga pada tanggal 16 Maret 1953 muncullah aksi kekerasan untuk mengusir para petani liar Indonesia yang dianggap telah mengerjakan tanah tanpa izin tersebut. Para petani tidak mau pergi sebab telah dihasut oleh PKI. Akibatnya terjadi bentrokan senjata dan beberapa petani terbunuh. Intinya peristiwa Tanjung Morawa merupakan peristiwa bentrokan antara aparat kepolisian dengan para petani liar mengenai persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli).
Berakhirnya kekuasaan kabinet :
Akibat peristiwa Tanjung Morawa muncullah mosi tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Sehingga Wilopo harus mengembalikan mandatnya pada presiden pada tanggal 2 Juni 1953.



5.    Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli – 12 Agustus 1955)
Setelah mundurnya Kabinet Wilopo, terbentuk kabinet baru, yaitu Kabinet Ali Sastroamidjojo. Kabinet ini merupakan koalisi antara PNI dan NU. Sedangkan, Masyumi menjadi partai oposisi.
Program – program Kabinet Ali Sastroamidjojo I, yaitu :
- Meningkatkan keamanan dan kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
- Pembebasan Irian Barat secepatnya.
- Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali persetujuan KMB.
- Penyelesaian Pertikaian politik
Hasil :
- Persiapan Pemilihan Umum untuk memilih anggota parlemen yang akan diselenggarakan pada 29 September 1955.
- Menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
Kendala/ Masalah yang dihadapi :
- Menghadapi masalah keamanan di daerah yang belum juga dapat terselesaikan, seperti DI/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh.
- Terjadi peristiwa 27 Juni 1955 suatu peristiwa yang menunjukkan adanya kemelut dalam tubuh TNI-AD. Masalah TNI –AD yang merupakan kelanjutan dari Peristiwa 17 Oktober 1952. Bambang Sugeng sebagai Kepala Staf AD mengajukan permohonan berhenti dan disetujui oleh kabinet. Sebagai gantinya mentri pertahanan menunjuk Kolonel Bambang Utoyo tetapi panglima AD menolak pemimpin baru tersebut karena proses pengangkatannya dianggap tidak menghiraukan norma-norma yang berlaku di lingkungan TNI-AD. Bahkan ketika terjadi upacara pelantikan pada 27 Juni 1955 tidak seorangpun panglima tinggi yang hadir meskipun mereka berada di Jakarta. Wakil KSAD-pun menolak melakukan serah terima dengan KSAD baru.
- Keadaan ekonomi yang semakin memburuk, maraknya korupsi, dan inflasi yang menunjukkan gejala membahayakan.
- Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
- Munculnya konflik antara PNI dan NU yang menyebabkkan, NU memutuskan untuk menarik kembali menteri-mentrinya pada tanggal 20 Juli 1955 yang diikuti oleh partai lainnya.

Berakhirnya kekuasaan kabinet :
NU menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan dalam kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya pada presiden.

6.    Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agsutus 1955 – 3 Maret 1956)
Setelah jatuhnya Kabinet Ali, sebagai gantinya Wakil Presiden Dr. Muh. Hatta menunjuk Mr. Burhanuddin Harahap (Masyumi) sebagai formatir kabinet. Kejadian ini baru pertama kali di Indonesia, formatir kabinet ditunjuk oleh Wakil Presiden sebagai akibat dari kepergian Soekarno naik Haji ke Mekkah. Kabinet ini terbentuk pada tanggal 11 Agustus 1955, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 141 Tahun 1955 tertanggal 11 Agustus 1955 dan mulai bekerja setelah dilantik tanggal 12 Agustus 1955 dengan dipimpin oleh Burhanuddin Harahap.
Kabinet Burhanuddin Harahap adalah merupakan kabinet koalisi yang terdiri atas beberapa partai, bahkan hamper merupakan Kabinet Nasional, sebab jumlah partai yang tergabung dalam koalisi kabinet ini berjumlah 13 partai. Tetapi karena masih ada beberapa partai yang sebagai oposisi tidak duduk dalam kabinet seperti PNI dan beberapa partai lainnya, maka kabinet ini termasuk kabinet koalisi.
Program – program Kabinet Burhanuddin Harahap, yaitu :
- Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
- Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru
- Masalah desentralisasi, inflasi, pemberantasan korupsi
- Perjuangan pengembalian Irian Barat
- Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik luar negeri bebas aktif.
Hasil :
- Penyelenggaraan pemilu pertama yang demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante). Terdapat 70 partai politik yang mendaftar tetapi hanya 27 partai yang lolos seleksi. Menghasilkan 4 partai politik besar yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI.
- Perjuangan Diplomasi Menyelesaikan masalah Irian Barat dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
- Pemberantasan korupsi dengan menangkap para pejabat tinggi yang dilakukan oleh polisi militer.

- Terbinanya hubungan antara Angkatan Darat dengan Kabinet Burhanuddin.
- Menyelesaikan masalah peristiwa 27 Juni 1955 dengan mengangkat Kolonel AH Nasution sebagai Staf Angkatan Darat pada 28 Oktober 1955.
Berakhirnya kekuasaan kabinet :
Setelah hasil pemungutan suara diumumkan dan pembagian kursi di DPR diumumkan, maka tanggal 2 Maret 1956, Kabinet Burhanuddin Harahap mengundurkan diri, menyerahkan mandatnya kepada Presiden, untuk dibentuk kabinet baru berdasarkan hasil pemilihan umum. Sebenarnya kabinet ini seandainya terus bekerja tidak apa-apa selagi tidak ada mosi tidak percaya dari parlemen. Tetapi secara Etika politik demokrasi parlementer, kabinet ini dengan sukarela menyerahkan mandatnya, setelah berhasil melaksanakan Pemilu baik untuk anggota DPR maupun konstituante.

7.    Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Ali Sastroamidjoyo diserahi mandat untuk membentuk kabinet baru pada tanggal 20 Maret 1956. Kabinet yang terbentuk merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU dengan dipimpin oleh Ali Sastroamidjoyo.
Program kabinet ini disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun yang memuat program jangka panjang, sebagai berikut :
- Perjuangan pengembalian Irian Barat
- Pembentukan daerah-daerah otonomi dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
- Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai.
- Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
- Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
Selain itu program pokoknya adalah :
- Pembatalan KMB,
- Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif,
- Melaksanakan keputusan KAA.


Hasil :
Mendapat dukungan penuh dari presiden dan dianggap sebagai titik tolak dari periode planning and investment, hasilnya adalah Pembatalan seluruh perjanjian KMB pada tanggal 3 Mei 1956.
Kendala/ Masalah yang dihadapi :
- Berkobarnya semangat anti Cina di masyarakat.
- Muncul pergolakan/kekacauan di daerah yang semakin menguat dan mengarah pada gerakan sparatisme dengan pembentukan dewan militer seperti Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Garuda di Sumatra Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan, dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara.
- Memuncaknya krisis di berbagai daerah karena pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerahnya.
- Pembatalan KMB oleh presiden menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia. Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya pada orang Cina karena memang merekalah yang kuat ekonominya. Muncullah peraturan yang dapat melindungi pengusaha nasional.
- Timbulnya perpecahan antara Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya sesuai tuntutan daerah, sedangkan PNI berpendapat bahwa mengembalikan mandat berarti meninggalkan asas demokrasi dan parlementer.
Berakhirnya kekuasaan kabinet :
Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi (Januari 1957), membuat kabinet hasil Pemilu I ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada Presiden pada tanggal 14 Maret 1957.

8.    Kabinet Djuanda (9 April 1957 – 5 Juli 1959)
Kabinet Djuanda/Kabinet Karya resmi dilantik tanggal 9 April 1957. Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang tidak berdasarkan atas dukungan dari parlemen karena negara dalam keadaan darurat, namun tetap terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Kabinet ini dibentuk karena Kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-undang Dasar pengganti UUDS 1950. Serta terjadinya perebutan kekuasaan antara partai politik denga dipimpin oleh Ir. Djuanda.


Programnya disebut Panca Karya sehingga sering juga disebut sebagai Kabinet Karya, programnya yaitu :
- Membentuk Dewan Nasional
- Normalisasi keadaan Republik Indonesia
- Melancarkan pelaksanaan Pembatalan KMB
- Perjuangan pengembalian Irian Jaya
- Mempergiat/mempercepat proses Pembangunan
Semua itu dilakukan untuk menghadapi pergolakan yang terjadi di daerah, perjuangan pengembalian Irian Barat, menghadapi masalah ekonomi serta keuangan yang sangat buruk.
Hasil yang dicapai :
- Mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda, yang mengatur mengenai laut pedalaman dan laut teritorial. Melalui deklarasi ini menunjukkan telah terciptanya Kesatuan Wilayah Indonesia dimana lautan dan daratan merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat.
- Terbentuknya Dewan Nasional sebagai badan yang bertujuan menampung dan menyalurkan pertumbuhan kekuatan yang ada dalam masyarakat dengan presiden sebagai ketuanya. Sebagai titik tolak untuk menegakkan sistem demokrasi terpimpin.
- Mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk meredakan pergolakan di berbagai daerah. Musyawarah ini membahas masalah pembangunan nasional dan daerah, pembangunan angkatan perang, dan pembagian wilayah RI.
- Diadakan Musyawarah Nasional Pembangunan untuk mengatasi masalah krisis dalam negeri tetapi tidak berhasil dengan baik.
Kendala/ Masalah yang dihadapi :
- Kegagalan Menghadapi pergolakan di daerah sebab pergolakan di daerah semakin meningkat. Hal ini menyebabkan hubungan pusat dan daerah menjadi terhambat. Munculnya pemberontakan seperti PRRI/Permesta.
- Keadaan ekonomi dan keuangan yang semakin buruk sehingga program pemerintah sulit dilaksanakan. Krisis demokrasi liberal mencapai puncaknya.
- Terjadi peristiwa Cikini, yaitu peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di depan Perguruan Cikini saat sedang menghadir pesta sekolah tempat putra-purinya bersekolah pada tanggal 30 November 1957. Peristiwa ini menyebabkan keadaan negara semakin memburuk karena mengancam kesatuan negara.

Berakhirnya kekuasaan kabinet :
Berakhir saat presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin.


B.    Perkembangan Politik
Partai politik pertama-tama lahir di Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakanfaktor yang perlu diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, maka lahirnya partai politik adalah sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah. Di negara yang menganut paham demokratis, rakyat berhak berpartisipasi untuk menentukan siapa saja yang layak menjadi wakil rakyat dan menjadi pemimpin mereka yang nantinya akan menentukan kebijakan umum.
UU No 2 Tahun 2008 - Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Tujuan partai politik adalah untuk meraih dan mempertahankan tahta kekuasaan untuk mewujudkan rencana program yang telah disusun oleh mereka sesuai ideologi yang dianut.
 Fungsi Partai Politik
- Mobilisasi dan Integrasi         
- Alat perekrutan pemilih
- Alat pembentukan pengaruh terhadap perilaku memilih
- Alat elaborasi pilihan-pilihan kebijakan

1.    Sistem Kepartaian
 
Partai politik merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan dibentuknya partai politik adalah untuk memperoleh, merebut dan mempertahankan kekuasaan secara konstitusional. Jadi munculnya partai politik erat kaitannya dengan kekuasaan.
Paska proklamasi kemerdekaan, pemerintahan RI memerlukan adanya lembaga parlemen yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945. Keberadaan parlemen, dalam hal ini DPR dan MPR, tidak terlepas dari kebutuhan adanya perangkat organisasi politik, yaitu partai politik.
Berkaitan dengan hal tersebut, pada 23 Agustus 1945 Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Partai Nasional Indonesia sebagai partai tunggal, namun keinginan Presiden Soekarno tidak dapat diwujudkan. Gagasan pembentukan partai baru muncul lagi ketika pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah pada tanggal 3 November 1945. Melalui maklumat inilah gagasan pembentukan partai-partai politik dimunculkan kembali dan berhasil membentuk partai-partai politik baru.
Sistem kepartaian yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah multi partai. Pembentukan partai politik ini menurut Mohammad Hatta agar memudahkan dalam mengontrol perjuangan lebih lanjut. Hatta juga menyebutkan bahwa pembentukan partai politik ini bertujuan untuk mudah dapat mengukur kekuatan perjuangan kita dan untuk mempermudah meminta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan. Walaupun pada
kenyataannya partai-partai politik tersebut cenderung untuk memperjuangkan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional. Partai-partai politik yang ada saling bersaing, saling mencari kesalahan dan saling menjatuhkan. Partai-partai politik yang tidak memegang jabatan dalam kabinet dan tidak memegang peranan penting dalam parlemen sering melakukan oposisi yang kurang sehat dan berusaha menjatuhkan partai politik yang memerintah.
Hal inilah yang menyebabkan pada era ini sering terjadi pergantian kabinet, kabinet tidak berumur panjang sehingga program-programnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan terjadinya instabilitas nasional baik di bidang politik, sosial ekonomi dan keamanan. Kondisi inilah yang mendorong Presiden Soekarno mencari solusi untuk membangun kehidupan politik Indonesia yang akhirnya membawa Indonesia dari sistem demokrasi liberal menuju demokrasi terpimpin.

a.    Sistem kepartaian pada masa demokrasi parlementer (1950 – 1959)

 
Pada masa demokrasi Parlementer, partai dapat melakukan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai. Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan kepartaian.
Pembatasan gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan pemerintah terutama presiden. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak dengan tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Alasan pembubaran partai tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari kedua partai tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.
 
b.    Jenis-jenis partai dan tokoh-tokoh partai pada masa demokrasi parlementer
 
1) Masyumi

Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi adalah sebuah partai politik yang berdiri pada tanggal 7 November 1945di Yogyakarta. Partai ini didirikan melalui sebuah Kongres Umat Islam pada 7-8 November 1945, dengan tujuan sebagai partai politik yang dimiliki oleh umat Islam dan sebagai partai penyatu umat Islam dalam bidang politik.
Masyumi pada akhirnya dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960 dikarenakan tokoh-tokohnya dicurigai terlibat dalam gerakan pemberontakan dari dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Melalui Badan Koordinasi Amal Muslimin (BKAM) para pemimpin Islam tidak menyerah begitu saja, pada sidangnya tanggal 7 Mei 1967 dibentuklah panitia 7 (tujuh) yang diketuai oleh tokoh Muhammadiyah yaitu H. Faqih Usman, setelah melalui beberapa kali pertemuan dan perjuangan yang berat, akhirnya pemerintah memberikan izin untuk mendirikan sebuah parpol baru, yaitu Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia), untuk menampung aspirasi umat Islam, khususnya bekas konstituen Masyumi, dengan syarat mantan-mantan pemimpin Masyumi tidak boleh menduduki jabatan yang penting dalam tubuh partai Parmusi.
Parmusi disahkan berdirinya melalui Keputusan Presiden No. 70 tanggal 20 Februari 1968, kemudian diangkatlah sebagai Ketua Umum Djarnawi Hadikusumo dan Sekretaris Umum Drs.Lukman Harun, yang keduanya adalah aktivis Muhammadiyah.
Pendiri
Masyumi pada awalnya didirikan 24 Oktober 1943 sebagai pengganti MIAI (Madjlisul Islamil A'laa Indonesia) karena Jepang memerlukan suatu badan untuk menggalang dukungan masyarakat Indonesia melalui lembaga agama Islam. Meskipun demikian, Jepang tidak terlalu tertarik dengan partai-partai Islam yang telah ada pada zaman Belanda yang kebanyakan berlokasi di perkotaan dan berpola pikir modern, sehingga pada minggu-minggu pertama, Jepang telah melarang Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) danPartai Islam Indonesia (PII). Selain itu Jepang juga berusaha memisahkan golongan cendekiawan Islam di perkotaan dengan para kyai di pedesaan. Para kyai di pedesaan memainkan peranan lebih penting bagi Jepang karena dapat menggerakkan masyarakat untuk mendukung Perang Pasifik, sebagai buruh maupun tentara. Setelah gagal mendapatkan dukungan dari kalangan nasionalis di dalam Putera (Pusat Tenaga Rakyat), akhirnya Jepang mendirikan Masyumi.
Masyumi pada zaman pendudukan Jepang belum menjadi partai namun merupakan federasi dari empat organisasi Islam yang diizinkan pada masa itu, yaitu Nahdlatul Ulama(NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam, dan Persatuan Umat Islam Indonesia. Setelah menjadi partai, Masyumi mendirikan surat kabar harian Abadi pada tahun 1947.
Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi massa Islam yang sangat berperan dalam pembentukan Masyumi. Tokoh NU, KH Hasyim Asy'arie, terpilih sebagai pimpinan tertinggi Masyumi pada saat itu. Tokoh-tokoh NU lainnya banyak yang duduk dalam kepengurusan Masyumi dan karenanya keterlibatan NU dalam masalah politik menjadi sulit dihindari. Nahdlatul Ulama kemudian ke luar dari Masyumi melalui surat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada tanggal 5 April 1952 akibat adanya pergesekan politik di antara kaum intelektual Masyumi yang ingin melokalisasi para kiai NU pada persoalan agama saja.
Hubungan antara Muhammadiyah dengan Masyumi pun mengalami pasang-surut secara politis dan sempat merenggang pada Pemilu 1955. Muhammadiyah pun melepaskan keanggotaan istimewanya pada Masyumi menjelang pembubaran Masyumi pada tahun 1960.
Tokoh
Di antara tokoh-tokoh Masyumi yang dikenal adalah:
• Hasyim Asy'arie
• Wahid Hasjim, putra KH Hasyim Asy'arie.
• Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), wakil Masyumi dalam Konstituante
• Muhammad Natsir, Menteri Penerangan dalam beberapa kabinet pada masa revolusi, Perdana Menteri Pertama NKRI, terkenal dengan Mosi Integral Natsir yang mengubah Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia
• Syafrudin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran dalam beberapa kabinet pada masa revolusi, Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia, Gubernur Bank IndonesiaPertama, terkenal dengan kebijakan Gunting Sjafrudin
• Mr. Mohammad Roem, Diplomat ulung yang dikenal lewat inisiatifnya dalam perundingan yang kemudian dikenal sebagai Perundingan Roem – Royen
• Muhammad Isa Anshari, Ketua Partai Masyumi di Parlemen yang dikenal lantang dan tegas dalam memegang teguh prinsip perjuangan, termasuk saat polemik tentang dasar negara berlangsung di Majelis Konstituante sebelum akhirnya dibubarkan dengan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959.
• Kasman Singodimedjo, Daidan PETA daerah Jakarta, yang menjamin keamanan untuk diselenggarakannya Proklamasi Kemerdekaan NKRI dan Rapat Umum IKADA.
• Dr. Anwar Harjono, merupakan juru bicara terakhir Partai Masyumi yang dibekukan oleh Pemerintah Orde Lama, sehingga lahirlah Keluarga Besar Bulan Bintang dan pada masa Orde Baru mendirikan Organisasi Dakwah, yakni Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang pada masa Reformasi menjadi inspirator bagi lahirnya kekuatan politik baru penerus perjuangan Masyumi, yakni Partai Bulan Bintang (PBB).

2) PNI
 
Partai Nasional Indonesia atau dikenal juga PNI adalah partai politik tertua di Indonesia. Partai ini didirikan pada 4 Juli 1927 [1]dengan nama Perserikatan Nasional Indonesia dengan ketuanya pada saat itu adalah Dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, MrIskaq Tjokrohadisuryo dan Mr Sunaryo.
Garis Waktu Sejarah Partai Nasional Indonesia
• 1927 - Didirikan di Bandung oleh para tokoh nasional seperti Dr. Tjipto Mangunkusumo, Mr. Sartono, Mr Iskaq Tjokrohadisuryo dan Mr Sunaryo. Selain itu para pelajar yang tergabung dalam Algemeene Studie Club yang diketuai oleh Ir. Soekarno turut pula bergabung dengan partai ini.
• 1928 - Berganti nama dari Perserikatan Nasional Indonesia menjadi Partai Nasional Indonesia
• 1929 - PNI dianggap membahayakan Belanda karena menyebarkan ajaran-ajaran pergerakan kemerdekaan sehingga Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan perintah penangkapan pada tanggal 24 Desember 1929. Penangkapan baru dilakukan pada tanggal 29 Desember 1929 terhadap tokoh-tokoh PNI di Yogyakarta seperti Soekarno, Gatot Mangkupraja,Soepriadinata dan Maskun Sumadiredja
• 1930 - Pengadilan para tokoh yang ditangkap ini dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1930. Setelah diadili di pengadilan Belanda maka para tokoh ini dimasukkan dalam penjara Sukamiskin, Bandung.[3] Dalam masa pengadilan ini Ir. Soekarno menulis pidato "Indonesia Menggugat" dan membacakannya di depan pengadilan sebagai gugatannya.
• 1931 - Pimpinan PNI, Ir. Soekarno diganti oleh Mr. Sartono. Mr. Sartono kemudian membubarkan PNI dan membentuk Partindo pada tanggal 25 April 1931.[3] Moh. Hatta yang tidak setuju pembentukan Partai Indonesia akhirnya membentuk PNI-Baru atauPendidikan Nasional Indonesia. Ir. Soekarno bergabung dengan Partindo.[4]
• 1933 - Ir. Soekarno ditangkap dan dibuang ke Ende, Flores sampai dengan 1942.
• 1934 - Moh. Hatta dan Syahrir dibuang ke Bandaneira sampai dengan 1942.
• 1955 - PNI memenangkan Pemilihan Umum 1955.
• 1973 - PNI bergabung dengan empat partai peserta pemilu 1971 lainnya membentuk Partai 
Demokrasi Indonesia [5]
• 1998 - Dipimpin oleh Supeni, mantan Duta besar keliling Indonesia, PNI didirikan kembali.
• 1999 - PNI menjadi peserta pemilu 1999.
• 2002 - PNI berubah nama menjadi PNI Marhaenisme dan diketuai oleh Rachmawati Soekarnoputeri, anak dari Soekarno.

Tokoh
• Dr. Tjipto Mangunkusumo
• Mr. Sartono
• Mr Iskaq Tjokrohadisuryo
• Mr Sunaryo
• Ir. Soekarno
• Moh. Hatta
• Gatot Mangkoepradja
• Soepriadinata
• Maskun Sumadiredja
• Amir Sjarifuddin
• Wilopo
• Hardi
• Suwiryo
• Ali Sastroamidjojo
• Djuanda Kartawidjaja
• Mohammad Isnaeni
• Supeni
• Sanusi Hardjadinata
• Sarmidi Mangunsarkoro

3) PSI
 
Partai Sosialis Indonesia, disingkat PSI, adalah sebuah partai politik yang pernah ada di Indonesia. Partai ini berhaluan kiri dan menganut ideologi sosialisme.
Cikal bakal PSI adalah Partai Sosialis yang diketuai oleh Amir Syarifuddin dan Partai Rakyat Sosialis (PARAS) yang didirikan olehSutan Syahrir yang kemudian bergabung dengan nama Partai Sosialis. Partai Sosialis inilah yang sejak bulan November 1945sampai pertengahan tahun 1947 menguasai kabinet, yaitu Kabinet Syahrir I, II, dan III serta Kabinet Amir Syarifuddin I dan II.
Ketika terjadi keretakan antara kelompok Syahrir dengan kelompok Amir Syarifuddin, Syahrir memilih untuk membentuk partai baru, yaitu Partai Sosialis Indonesia (PSI), pada tanggal 12 Februari 1948.
PSI berlandaskan sosialisme yang disandarkan pada ajaran Karl Marx dan Friedrich Engels untuk menuju masyarakat sosialis yang berdasarkan kerakyatan. Partai ini menentang sistem diktatur proletariat yang diterapkan di Uni Soviet dan negara-negara sosialis lainnya. Sosialisme kerakyatan yang dimaksudkan PSI adalah sosialisme yang menjunjung tinggi derajat kemanusiaan dengan mengakui dan menjunjung persamaan derajat setiap manusia yang menghargai pribadi seseorang dalam pikiran serta dalam

Tokoh
• Lintong Mulia Sitorus, pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSI.
• Djohan Sjahroezah, pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSI.
• Mochtar Lubis, pemimpin surat kabar Indonesia Raya.
• Goenawan Mohamad, sastrawan & pendiri majalah Tempo.
• Lukman Wiriadinata, advokat, Ketua Persatuan Advokat Indonesia, pendiri Lembaga Bantuan Hukum, Menteri Kehakiman.
• Rosihan Anwar, pemimpin surat kabar Pedoman
• Sarbini Sumawinata, ekonom kenamaan.
• Siauw Giok Tjhan, aktivis.
• Soe Hok Gie, aktivis mahasiswa.
• Soemitro Djojohadikusumo, ekonom kenamaan.
• Subadio Sastrosastomo, aktivis yang menikah dengan Maria Ulfah.
• Soedjatmoko, pernah menjabat sebagai Rektor Universitas PBB di Tokyo, Jepang.
• Sugondo Djojopuspito, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PSI.
• Sutan Mohammad Rasjid, pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Duta Besar Indonesia untuk Italia.
• Sutan Syahrir, pernah menjabat sebagai perdana menteri.
• Sutan Takdir Alisyahbana, sastrawan pelopor Pujangga Baru.
• Y.B. Mangunwijaya , rohaniwan, arsitek & penyair.
• A.M thalib, pengusaha pernah menjabat wakil ketua KADIN pusat.

Pada tahun 1950-an, PSI melalui salah seorang anggotanya, Soemitro Djojohadikusumo, memberi penekanan pada program pembangunan daerah, industri kecil, dan koperasi. Akan tetapi, karena Soemitro mendukung PRRI, PSI dianggap turut serta melawan pemerintah.[1] Pada bulan Agustus 1960, PSI bersama Masyumi dibubarkan oleh Presiden Soekarno atas pertimbangan Mahkamah Agung melalui Penetapan Presiden No. 7/1960.

4) PKI
 
Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai politik di Indonesia. PKI adalah partai komunis non-penguasa terbesar di dunia setelah Rusia dan Tiongkok sebelum akhirnya dihancurkan pada tahun 1965 dan dinyatakan sebagai partai terlarang pada tahun berikutnya.
Sebuah organisasi awal yang penting didirikan oleh sosialis Belanda Henk Sneevliet dan Sosialis Hindia lain yang pada dasarnya membentuk tenaga kerja di pelabuhan pada tahun 1914, dibawah nama Indies Social Democratic Association (dalam bahasa Belanda: Indische Sociaal Democratische Vereeniging-, ISDV). ISDV pada dasarnya dibentuk oleh 85 anggota dari dua partai sosialis Belanda, SDAP dan Partai Sosialis Belanda yang kemudian menjadi SDP komunis, yang berada dalam kepemimpinan Hindia Belanda.[3] Para anggota Belanda dari ISDV memperkenalkan ide-ide Marxis untuk mengedukasi orang-orang Indonesia mencari cara untuk menentang kekuasaan kolonial.
Pada 1950, PKI memulai kembali kegiatan penerbitannya, dengan organ-organ utamanya yaitu Harian Rakjat dan Bintang Merah. Pada1950-an, PKI mengambil posisi sebagai partai nasionalis di bawah pimpinan D.N. Aidit, dan mendukung kebijakan-kebijakan anti kolonialis dan anti Barat yang diambil oleh Presiden Soekarno. Aidit dan kelompok di sekitarnya, termasuk pemimpin-pemimpin muda sepertiSudisman, Lukman, Njoto dan Sakirman, menguasai pimpinan partai pada 1951. Pada saat itu, tak satupun di antara mereka yang berusia lebih dari 30 tahun. Di bawah Aidit, PKI berkembang dengan sangat cepat, dari sekitar 3.000-5.000 anggota pada 1950, menjadi 165.000 pada 1954 dan bahkan 1,5 juta pada 1959
Oposisi lanjutan oleh Belanda terhadap Irian Jaya adalah masalah yang sering diangkat oleh PKI selama tahun 1950.
Pada Agustus 1951, PKI memimpin serangkaian pemogokan-pemogokan, yang diikuti oleh tindakan-tindakan tegas oleh kubu yang menentang PKI di Medan dan Jakarta. Akibatnya, para pemimpin PKI kembali bergerak di bawah tanah untuk sementara waktu.
Pada Februari 1958 sebuah upaya kudeta yang dilakukan oleh kekuatan pro-AS antara militer dan politik sayap kanan. Para pemberontak, yang berbasis di Sumatera dan Sulawesi, memproklamasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia pada tanggal 15 Februari. Pemerintah Revolusioner yang terbentuk ini segera mulai menangkapi ribuan anggota PKI di daerah di bawah kendali mereka. PKI mendukung upaya Soekarno untuk memadamkan pemberontakan, termasuk pemberlakuan hukum darurat militer. Pemberontakan itu akhirnya dikalahkan.

Pada bulan Agustus 1959 terjadi upaya atas nama militer untuk mencegah penyelenggaraan kongres PKI. Namun kongres digelar sesuai jadwal, dan ditangani oleh Sukarno sendiri. Pada tahun 1960 Sukarno meluncurkan slogan Nasakom, singkatan dari Nasionalisme, Agama, Komunisme. Dengan demikian peran PKI sebagai mitra junior dalam pemerintahan Sukarno resmi dilembagakan. PKI menyambut baik peluncuran konsep Nasakom, melihatnya dari segi front persatuan multikelas.
Sebelum pemilihan 1955, PKI disukai Sukarno untuk rencana 'demokrasi terpimpin' dan merupakan pendukung aktif Sukarno.[12] PadaPemilu 1955, PKI menempati tempat ke empat dengan 16% dari keseluruhan suara. Partai ini memperoleh 39 kursi (dari 257 kursi yang diperebutkan) dan 80 dari 514 kursi di Konstituante.
Pada Juli 1957, kantor PKI di Jakarta diserang dengan granat. Pada bulan yang sama PKI memperoleh banyak kemajuan dalam pemilihan-pemilihan di beberapa kota. Pada September 1957, Masjumi yang merasa tersaingi oleh PKI secara terbuka menuntut supaya PKI dilarang [13].
Pada 3 Desember 1957, serikat-serikat buruh yang pada umumnya berada di bawah pengaruh PKI, mulai menguasai perusahaan-perusahaan milik Belanda. Penguasaan ini merintis nasionalisasi atas perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh asing. Perjuangan melawan para kapitalis asing memberikan PKI kesempatan untuk menampilkan diri sebagai sebuah partai nasional.
Pada Februari 1958 terjadi sebuah upaya koreksi terhadap kebijakan Sukarno yang mulai condong ke timur di kalangan militer dan politik sayap kanan. Mereka juga menuntut agar pemerintah pusat konsisten dalam melaksanakan UUDS 1950, selain itu pembagian hasil bumi yang tidak merata antara pusat dan daerah menjadi pemicu. Gerakan yang berbasis di Sumatera dan Sulawesi, mengumumkan pada 15 Februari 1958 telah terbentuk Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Pemerintahan yang disebut revolusioner ini segera menangkapi ribuan kader PKI di wilayah-wilayah yang berada di bawah kontrol mereka. PKI mendukung upaya-upaya Soekarno untuk memadamkan gerakan ini, termasuk pemberlakuan Undang-Undang Darurat. Gerakan ini pada akhirnya berhasil dipadamkan.
Pada 1959, militer berusaha menghalangi diselenggarakannya kongres PKI. Namun, kongres ini berlangsung sesuai dengan jadwal dan Presiden Soekarno sendiri memberi angin pada komunis dalam sambutannya. Pada 1960, Soekarno melancarkan slogan Nasakom yang merupakan singkatan dari Nasionalisme, Agama, dan Komunisme. Dengan demikian peranan PKI sebagai mitra dalam politik Soekarno dilembagakan. PKI membalasnya dengan menanggapi konsep Nasakom secara positif, dan melihatnya sebagai sebuah front bersatu yang multi-kelas dan multi-golongan.
Tokoh
• D.N. Aidit, ketua PKi
• Lukman Njoto, wakil Ketua CC PKI
• Ibnu Parna, politisi fraksi PKI,
• M.H. Lukman, Wakil Ketua CC Partai Komunis Indonesia.
• Sudisman, anggota Politbiro CC PKI

5) Partai katholik
 
Mr. Ignatius Joseph Kasimo Hendrowahyono (lahir di Yogyakarta, Hindia-Belanda, 10 April 1900 – meninggal diJakarta, 1 Agustus 1986 pada umur 86 tahun) adalah salah seorang pelopor kemerdekaan Indonesia. Ia juga merupakan salah seorang pendiri Partai Katolik Indonesia
Partai Katolik yang lahir kembali pada tanggal 12 Desember 1945 dengan nama PKRI (Partai Katolik Republik Indonesia) merupakan kelanjutan dari atau sempalan dari Katolik Jawi yang dulunya bergabung dengan Partai Katolik. Sebenarnya partai ini sudah ada tahun 1917. Namun partai ini baru secara resmi berdiri pada tahun 1923 di Yogyakarta, didirikan oleh umat Katolik Jawa yang dipimpin oleh F.S. Harijadi. Saat IJ Kasimo memimpin, partai ini kemudian dinamai Pakempalan Politik Katolik Djawi (PPKD). Pada masa penjajahan Belanda, PPKD - karena kebutuhan siasat politik - bergabung dengan Indische Katholieke Partij.
Partai Katolik dideklarasikankan oleh Kongres Umat Katolik seluruh Indonesia pada tanggal 12 Desember 1949 sebagai penjelmaan fusi dari 7 Partai Katolik yang telah ada sebelumnya yakni:
1. Partai Katolik Republik Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan di Surakarta.
2. Partai Katolik Rakyat Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan di Makasar.
3. Partai Katolik Rakyat Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan di Flores.
4. Partai Katolik Indonesia Timus (Parkit) yang didirikan di Timor.
5. Persatuan Politik Katolik Flores (Perkokaf) didirikan di Flores.
6. Permusyawaratan Majlis Katolik (Permakat) didirikan di Manado.
7. Partai Katolik Indonesia Kalimantan (Parkika) yang didirikan di Kalimantan.

Anggaran Dasar Partai Katolik sebagai gabungan partai-partai tersebut di atas, telah disahkan dalam Kongresnya yang pertama di Semarang tanggal 12 Desember l949, dimana asas dan tujuan berbunyi sebagai berikut:
 
1. Partai Katolik berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa pada umumnya serta Pancasila pada khususnya dan bertindak menurut asas-asas Katolik.
 
2. Tujuan Partai Katolik ialah bekerja sekuat-kuatnya untuk kemajuan Republik Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya.
 
3. Pada Pemilu 1971 Partai Katolik meraih 606.740 suara (1,11%) sehingga di DPR memperoleh 3 kursi. Pada tahun ini juga partai ini fusi ke dalam tubuh Partai Demokrasi Indonesia.

6) Partai Kristen Indonesia
 
Partai Kristen Indonesia (disingkat Parkindo) adalah Partai Politik Indonesia pada 1950 - 1973. Basis wilayahnya pada daerah Protestan Indonesia
Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia mencatatat bahwa umat Kristen Indonesia terlibat secara aktif , baik di medan perjuangan phisik maupun di medan perjuangan politik. Untuk mengetahui keterlibatan umat Kristen dalam proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maklumat pemerintah No.X/Th.1945 tertanggal 3 November 1945 sesungguhnya merupakan tanggapan atas pendapat dunia internasional terutama negara-negara sekutu, bahwa tuntutan untuk merdeka hanyalah keinginan Soekarno dan Pemerintahnya. Maklumat tersebut membolehkan masyarakat membentuk partai politik sebanyak-banyaknya. Maklumat itu juga sekaligus menjawab rumors yang berkembang dalam masyarakat bahwa Soekarno dan Mohamad Hatta akan menjadikan Partai Nasioal Indonesia (PNI) sebagai partai tunggal. (catatan:Mr.A.A.Maramis, Mr.Johanes Latuharhary, Dr.Sam Ratulangi dan Parada Harahap adalah anggota PNI, kecuali Dr.J.Leimena belum masuk partai manapun). Maklumat Pemerintah tersebut telah mendorong sekelompok orang Kristen Indonesia untuk menggumuli pembentukan sebuah Partai Kristen.
Serentetan pertemuan diadakan oleh para tokoh Kristen (Protestan dan Katolik) di Jakarta untuk menggumuli pembentukan sebuah partai bagi seluruh umat Kristen Indonesia. Tanggal 9 November 1945 bertempat di gedung Gereja Kristen Pasundan – Jl.Kramat Raya No.45, para tokoh Protestan dan Katolik kembali mengadakan pertemuan. Dari pihak Protestan hadir : Domine (Ds) Probowinoto, DR.Mr.Sutan Gunung Mulia, Ir. Fredrick Laoh, DR.Ir.W.Z.Johanes, J.K.Panggabean, Soedarsono, Maryoto dan Martinus Abe4dnego; dari pihak Katolik hadir Soeradi dan Hadi. Pertemuan dipimpin oleh Ds. Probowinoto. Ketika peserta pertemuan sepakat membentuk sebuah Partai Kristen, utusan Katolik mengundurkan diri dengan alasan akan membicarakannya dahulu dengan Pimpinan Gereja Katolik, yang akhirnya membentuk Partai Katolik
Akhirnya pertemuan malam itu sepakat membentuk sebuah partai untuk umat Kristen Protestan dengan nama Partai Kristen Nasional. Nama itu diusulkan oleh DR.Mr .Todung Sutan Gunung Mulia. Peserta pertemuan secara aklamasi memilih DR.Ir. W.Z.Johanes sebagai Ketua dan Maryoto sebagai Sekertaris. Tanggal 10 November 1945, para tokoh Kristen Protestan itu mendeklarasikan berdirinya Partai Kristen Nasional.
Pada 10 Januari 1973, Parkindo difusikan dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Tokoh Partai Johannes Leimena - Wakil Perdana Menteri Indonesia dan Pejabat Presiden Indonesia selama 7x.

7) Murba
 
Murba atau Musyawarah Rakyat Banyak adalah partai politik Indonesia yang didirikan pada 7 November 1948oleh Tan Malaka, Chaerul Saleh, Sukarni dan Adam Malik[1]. Partai ini sempat dibekukan pada September 1965, akan tetapi setahun kemudian partai ini direhabilitasi oleh pemerintah yang dalam masa peralihan dari Soekarnoke Soeharto. Pada tahun 1971, partai ini mengikuti Pemilu 1971 akan tetapi pada Pemilu 1977 partai ini dilebur dalam Partai Demokrasi Indonesia. Pada era demokrasi dibuka kembali oleh pemerintah di Pemilu 1999, partai ini muncul kembali dengan nama Partai Murba dengan nomor urut 31[3] akan tetapi karena tidak memenuhielectoral threshold partai ini lenyap kembali. Saat ini partai ini mulai bangkit kembali dengan nama Partai Murba Indonesia meskipun tidak lolos seleksi untuk mengikuti Pemilu 2009.
Tan Malaka tidak berhasil membesarkan Partai Murba, karena ia ditembak mati di Kediri tiga bulan setelah mendirikan partai itu. Pilihan hari pembentukan partai itu, 7 November 1948 — bertepatan dengan hari revolusi Rusia. Murba muncul setelah Partai Komunis Indonesia tersingkir pasca-Peristiwa Madiun, September 1948. Karena itu Murba dicitrakan sebagai partai komunis baru atau semacam pengganti PKI.
Pemilu 1955 merupakan pengalaman pahit sekaligus kehancuran partai pada saat itu. Murba hanya memperoleh 2 dari 257 kursi yang diperebutkan. Dalam pemilu selanjutnya partai ini bahkan tak berhasil sama sekali masuk dalam parlemen.




c.    Ideologi yang di using oleh partai-partai masa demokrasi parlementer

 
Ideologi adalah seperangkat tujuan dan ide-ide yang mengarahkan pada satu tujuan, harapan, dan tindakan. Jadi, ideologi politik dapat diartikan sebagai seperangkat tujuan dan ide yang menjelaskan bagaimana suatu rakyat bekerja, dan bagaimana cara mengatur kekuasaan.


1.    Liberalisme
 
Liberalisme berasal dari kata liberalis yang berarti bebas. Dalam liberalisme, kebebasan individu, pembatasan kekuasaan raja (pemerintah), dan persaingan pemilik modal (kapital). Karena itu, liberalisme dan kapitalisme terkadang dilihat sebagai sebuah ideologi yang sama.
Liberalisme muncul pada abad ke akhir abad 17, berhubungan dengan runtuhnya feodalisme di Eropa dan dimulainya zaman Renaissance, lalu diikuti dengan gerakan politik masa Revolusi Prancis. Liberalisme pada zaman ini terkait dengan Adam Smith, dikenali sebagai liberalisme klasik. Pada masa ini, kerajaan (pemerintahan) bersifat lepas tangan, sesuai dengan konsep Laissez-Faire. Konsep ini menekankan bahwa kerajaan harus memberi kebebasan berpikir kepada rakyat, tidak menghalang pemilikan harta indidvidu atau kumpulan, kuasa kerajaan yang terbatas dan kebebasan rakyat.
Seruan kebebasan ini dikumandangkan setelah sebelumnya pada abad 16 dan awal abad 17, Reformasi Gereja dan kemajuan ilmu pengetahuan menjadikan masyarakat yang tertekan dengan kekuasaan gereja ingin membebaskan diri dari berbagai ikatan, baik agama, sosial, dan pemerintahan. Menurut Adam Smith, liberal berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep hidup bebas dari pengawasan gereja dan raja.
Di Inggris, setelah beberapa kali berlangsung perang Napoleon, liberalisme kembali berpengaruh dengan bangkitnya Benthamites dan Mazhab Manchester. Keberhasilan terbesar liberalisme terjadi di Amerika, hingga menjadi dominan sejak tahun 1776 sampai sekarang. Dengan liberalisme, Amerika sekarang menjadi sebuah negara yang besar dan dianggap polisi dunia. Di sana kebebasan dijunjung tinggi karena hak-hak tiap warganya dijamin oleh pemerintah. Sehingga jangan heran kalau tingkat kompetisi di sana sangat tinggi.

2.    Kapitalisme
 
Kapitalisme (capitalism) berasal dari kata kapital (capital), yang berarti modal. Modal disini maksudnya adalah alat produksi, seperti tanah dan uang. Jadi, arti kapitalisme adalah ideologi dimana kekuasaan ada di tangan kapital atau pemilik modal, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini.
Menurut cara pandang kapitalisme, setiap individu bukanlah bagian dari masyarakat, tetapi merupakan suatu pihak yang harus berjuang untuk kepentingan sendiri. Dalam perjuangan ini, faktor penentunya adalah produksi. Produsen unggul akan tetap bertahan, dan produsen lemah akan tersingkir.

Kapitalisme berawal pada zaman feodal di Mesir, Babilonia, dan Kekaisaran Roma. Ahli ilmu sosial menyebut kapitalisme pada zaman ini sebagai commercial capitalism (kapitalisme komersial). Kapitalisme komersial berkembang ketika pada zaman itu perdagangan lintas suku dan kekaisaran sudah berkembang dan membutuhkan sistem hukum ekonomi untuk menjamin keadilan perdagangan ekonomi yang dilakukan oleh para pedagang, tuan tanah, kaum rohaniwan.
Kapitalisme berlanjut menjadi sebuah hukum dan kode etik bagi kaum pedagang. Karena terjadi perkembangan kompetisi dalam sistem pasar, keuangan, dan lain-lain, maka diperlukan hukum dan etika yang relatif mapan. Para pedagang membuka wacana baru tentang pasar. Setiap membicarakan pasar, mereka membicarakan tentang komoditas, dan nilai lebih yang akan menjadi keuntungan bagi pedagang.
Pandangan kaum pedagang dan perkembangan pasar menyebabkan berubahnya sistem ekonomi feodal yang dimonopoli tuan tanah, bangsawan, dan rohaniwan. Ekonomi mulai menjadi bagian dari perjuangan kelas menengah, dan mulai berpengaruh. Periode ini disebut dengan kapitalisme industri. Ada tiga tokoh yang berpengaruh besar pada periode ini, yaitu Thomas Hobbes, John Locke, dan Adam Smith.
Thomas Hobbes menyatakan bahwa setiap orang secara alamiah akan mencari pemenuhan kebutuhan bagi dirinya sendiri. John Locke berpendapat bahwa manusia itu mempunyai hak milik personalnya. Adam Smith menganjurkan pasar bebas dengan aturannya sendiri, dengan kata lain, tidak ada campur tangan pemerintah di dalam pasar. Teori-teori dari para tokoh tersebut semakin berkembang dengan adanya Revolusi Industri.
Pada perkembangannya, kapitalisme memasuki periode kapitalisme lanjut, yaitu lanjutan dari kapitalisme industri. Pada periode ini, kapitalisme tidak hanya mengakumulasikan modal, tapi juga investasi. Selanjutnya, kapitalis menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya berdasarkan pada faktor produksi, tetapi juga faktor jasa dan kestabilan sistem masyarakat. Kapitalisme berkembang tidak hanya untuk terus mendapatkan keuntungan, tetapi juga menjadi lahan pendapatan yang cukup bagi para konsumennya. Tetapi karena pada prakteknya kapitalisme lebih banyak merugikan kaum kelas bawah, muncullah sosialisme yang dipelopori oleh Karl Marx.

3.    Sosialisme
 
Sosialisme adalah paham yang bertujuan mengubah bentuk masyarakat dengan menjadikan perangkat produksi menjadi milik bersama, dan pembagian hasil secara merata disamping pembagian lahan kerja dan bahan konsumsi secara menyeluruh. Dalam sosialisme setiap individu harus berusaha untuk mendapatkan layanan yang layak untuk kebahagiaan bersama, karena pada hakikatnya, manusia hidup bukan hanya untuk bebas, tapi juga saling menolong. Sosialisme yang kita kenal saat ini Sosialisme sebenarnya telah lahir sebelum dicetuskan oleh Karl Marx. Orang yang pertama kali menyuarakan ide sosialisme adalah Francois Noel Babeuf, pada abad 18. Kemudian muncul tokoh lain seperti Robert Owen di Inggris, Saint Simon dan Fourier di Perancis. Mereka mencoba memperbaiki keadaan masyarakat karena terdorong oleh rasa perikemanusiaan tetapi tidak dilandasi dengan konsep yang jelas dan dianggap hanya angan-angan belaka, karena itu mereka disebut kaum sosialis utopis.
 
Karl Marx juga mengecam keadaan masyarakat di sekelilingnya, tapi ia menggunakan hukum ilmiah untuk mengamati perkembangan masyarakat, bukan sekedar harapan dan tuntutan seperti yang dilakukan oleh kaum sosialis utopis. Marx menamakan idenya sebagai sosialisme ilmiah. Setelah itu, pada abad 19, sosialisme ilmiah marx diadopsi oleh Lenin, hingga tercipta komunisme. Komunisme lebih radikal daripada sosialisme, karena dalam komunisme diajarkan untuk memberontak dan merebut kekuasaan dengan Partai Komunis sebagai pemimpinya. Inilah yang lebih dikenal sebagai sosialisme sampai saat ini.
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa setiap ideologi politik mempunyai dampak besar bagi kehidupan manusia. Dalam sistem liberalisme dan kapitalisme manusia hidup berkompetisi dalam kebebasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dan negara tidak boleh mencampuri hidup pribadi warga negaranya, namun di sisi lain, rakyat kelas bawah seringkali menjadi pihak yang dirugikan. Sedangkan sosialisme lebih mementingkan kesejahteraan yang merata bagi rakyatnya, dengan mengorbankan hak milik pribadi warga negaranya.




d.    Perbedaan sistem kepartaian pada masa demokrasi parlementer dengan sistem kepartaiaan pada masa sekarang

      Konsititusi kita (UUD 1945) tidak mengamanatkan secara jelas sistem kepartaian apa yang harus diimplementasikan. Meskipun demikian konstitusi mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia menerapkan sistem multi partai. Pasal tersebut adalah pasal 6A (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Pasangan Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dari pasal tersebut tersirat bahwa Indonesia menganut sistem multi partai karena yang berhak mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah partai politik atau gabungan partai politik. Kata “gabungan partai poltitik” artinya paling sedikit dua partai politik yang menggabungkan diri untuk mencalonkan presiden untuk bersaing dengan calon lainnya yang diusung oleh partai politik lain. Dengan demikian dari pasal tersebut di dalam pemilu presiden dan wakil presiden paling sedikit terdapat tiga partai politik.
 
Kenyataanya, Indonesia telah menjalankan sistem multi partai sejak Indonesia mencapai kemerdekaan. Surat Keputusan Wakil Presiden M. Hatta No X/1949 merupakan tonggak dilaksanakannya sistem multi partai di Indonesia. Keputusan Wapres ini juga ditujukan untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang pertama pada tahun 1955. Pada pemilu tersebut diikuti oleh 29 partai politik dan juga peserta independen (perseorangan). Beberapa partai politik yang mendapatkan suara signifikan pada pemilu pertama antara lain PNI (22,32%), Masyumi (20,92%), NU (18,41%), PKI (16,36%), PSII (2,89%), Parkindo (2,66%), PSI (1,99%), Partai Katolik (2,04%), dan IPKI (1,43%)[3].
Sejak Suharto menjadi presiden pada tahun 1967 partai politik dianggap sebagai penyebab dari ketidakstabilan politik yang terjadi pada tahun 1950an - 1960an. Oleh karena itu agenda yang penting untuk menciptakan pemerintahan yang stabil adalah melakukan penyederhanaan partai politik. Pada pemilu pertama di masa Orde Baru, thaun 1971, terdapat 10 partai politik, termasuk partai pemerintah (Golkar) ikut berkompetisi memperebutkan kekuasaan. Pada tahun 1974 Presiden Suharto melakukan restrukturisasi partai politik, yaitu melakukan penyederhanaan partai melalui penggabungan partai-partai politik. Hasil dari restrukturisasi partai politik tersebut adalah munculnya tiga partai politik (Golkar, PPP, dan PDI). PPP merupakan hasil fusi dari beberapa partai politik yang berasaskan Islam (NU, Parmusi, PSII dan Perti). PDI merupakan hasil penggabungan dari partai-partai nasionalis dan agama non-Islam (PNI, IPKI, Parkindo, Katolik). Sedangkan Golkar adalah partai politik bentukan pemerintah Orde Baru.
 
Meskipun dari sisi jumlah partai politik yang berkembang di Indonesia pada saat itu, Indonesia dikategorikan sebagai negara yang menganut sistem multi partai, banyak pengamat politik berpendapat bahwa sistem kepartaian yang dianut pada era Orde Baru adalah sistem partai tunggal. Ada juga yang menyebut sistem kepartaian era Orde Baru adalah sistem partai dominan. Hal ini dikarenakan kondisi kompetisi antar partai politik yang ada pada saat itu. Benar, jika jumlah partai politik yang ada adalah lebih dari dua parpol sehingga dapat dikategorikan sebagai sistem multi partai. Namun jika dianalisis lebih mendalam ternyata kompetisi diantara ketiga partai politik di dalam pemilu tidak seimbang. Golkar mendapatkan “privelege” dari pemerintah untuk selalu memenangkan persaingan perebutan kekuasaan.
 
Gerakan reformasi 1998 membuahkan hasil liberalisasi disemua sektor kehidupan berbangasa dan bernegara, termasuk di bidang politik. Salah satu reformasi dibidang politik adalah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendirikan partai politik yang dianggap mampu merepresentasikan politik mereka. Liberalisasi politik dilakukan karena partai politik warisan Orde Baru dinilai tidak merepresentasikan masyarakat Indonesia yang sesungguhnya. Hasilnya tidak kurang dari 200 partai politik tumbuh di dalam masyarakat. Dari ratusan parpol tersebut hanya 48 partai yang berhak mengikuti pemilu 1999. Pemilu 1999 menghasilkan beberapa partai politik yang mendapatkan suara yang signifikan dari rakyat Indonesia adalah PDI.Perjuangan, P.Golkar, PKB, PPP, dan PAN.
Peserta pemilu tahun 2004 berkurang setengah dari jumlah parpol pemilu 1999, yaitu 24 parpol. Berkurangnya jumlah parpol yang ikut serta di dalam pemilu 2004 karena pada pemilu tersebut telah diberlakukan ambang batas (threshold). Ambang batas tersebut di Indonesia dikenal dengan Electoral Threshold. Di dalam UU No 3/1999 tentang Pemilu diatur bahwa partai politik yang berhak untuk mengikuti pemilu berikutnya adalah partai politik yang mendapatkan sekurang-kurangnya 2% jumlah kursi DPR. Partai politik yang tidak mencapai ambang batas tersebut dapat mengikuti pemilu berikutnya harus bergabung dengan partai lain atau membentuk partai politik baru.   
Kalau pemilu 1999 hanya menghasilkan lima parpol yang mendapatkan suara signifikan dan mencapai Electoral Threshold (ET). Meskipun persentasi ET dinaikan dari 2% menjadi 3% jumlah kursi DPR, Pemilu 2004 menghasilkan lebih banyak partai politik yang mendapatkan suara signifikan dan lolos ET untuk pemilu 2009. Pemilu 2004 menghasilkan tujuh partai yang mencapai ambang batas tersebut. Ketujuh partai tersebut adalah P.Golkar, PDI. Perjuangan, PKB, PPP, P.Demokrat, PKS, dan PAN.
 
Pemilihan umum (pemilu) 2009 diwarnai oleh 42 partai politik dan 12.198 calon legislatif. Pada setiap daerah pemilihan (DAPIL), seorang warga negara Indonesia dituntut untuk memilih seorang anggota legislatif diantara sekitar begitu banyak opsi. Prosedur pemilu seperti ini merupakan sebuah konsekuensi politik dari perubahan sistem kepartaian Indonesia pasca reformasi 1998. Partai peserta pemilu menjadi banyak, begitu pula jumlah calon legislatif.
Pembatasan pada masa ini dilakukan dengan mekanisme kuota (Threshold), yaitu dengan mencantumkan prasyarat Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh sekurang-kurangnya 3% (tiga persen) jumlah kursi di DPR, atau memperoleh sekurang-kurangnya 4% (empat persen) jumlah kursi DPRD Provinsi yang tersebar sekurang-kurangnya  (setengah) jumlah provinsi seluruh Indonesia, atau memperoleh sekurang-kurangnya 4% (empat persen) jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota yang tersebar (setengah) jumlah kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk dapat mengikuti Pemilu berikutnya.

1 komentar:

BELAJAR BAHASA mengatakan...

Pada demokrasi parlementer, kabinet jatuh bangun silih berganti tanpa sempat berbuat apa-apa

Posting Komentar

 
;